ALLVARO TITUS MODESTO

Senin, 03 Mei 2010

haram

Jual Bakso Daging Monyet, Pasutri Tertangkap

[Gambar: 503591.jpg]
Jakarta - Sepasang suami istri tertangkap polisi karena menjual bakso daging monyet atau lutung. Padahal hewan tersebut dilindungi di Tanah Air.

"Polisi menemukan 30 kilogram daging yang diperkirakan dari 20 sampai 25 ekor lutung, dua senjata api dan lutung yang masih hidup," demikian dinyatakan kelompok pecinta hewan ProFauna dalam keterangan persnya.

Keduanya tertangkap ketika sedang merebus puluhan lutung, hewan langka yang banyak ditemui di Taman Nasional Baluran, Jawa Timur. Mereka mengaku bersalah dan sengaja memburu monyet itu untuk diambil dagingnya.

Menurut Pro Fauna, hal tersebut disebabkan harga daging sapi atau ayam lebih mahal dibandingkan lutung. Akibat penangkapan ini, polisi juga menyelidiki pihak-pihak yang mendistribusikan lutung.

Pihak ProFauna bernegosiasi dengan pihak taman nasional demi mengamankan lutung-lutung tersebut. Sesuai hukum yang berlaku, ekspolitasi hewan langka dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 juta. Sayangnya, aturan ini tidak sepenuhnya dijalankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar